Petugas kesehatan hewan (keswan) dan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) Dinas Perikanan dan Peternakan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan menjelang Idul Fitri dan Idul Adha sebelum dipotong (antemortem) dan setelah dipotong (postmortem).
Tujuan pemeriksaan antemortem :
Tujuan pemeriksaan postmortem :
Memberikan jaminan bahwa karkas, daging dan jeroan yang akan disebarkan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), layak konsumsi.
Aman : pangan asal hewan tersebut tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik yang dapat menyebabkan penyakit serta mengganggu kesehatan manusia.
Sehat : bahan pangan tersebut harus memiliki unsur-unsur nutrisi yang seimbang (protein, karbohidrat, lemak, mineral, vitamin) yang dibutuhkan dan berguna bagi kesehatan serta pertumbuhan tubuh manusia.
Utuh : pangan asal hewan tersebut tidak bercampur dengan bagian lain dari hewan.
Halal : pangan asal hewan tersebut atau tindakan yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.